KASUS PENUSUKAN AHLI IT HERMANSYAH, POLISI JANGAN LANGGAR TIGA PANTANGAN INI “

by July 10, 2017
PERISTIWA 0   981 views 0

Foto Doc

Reportactual.com – Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat, Brigjen Pol. (Purn) Dr. Anton Tabah Digdoyo menyebut ada tiga pantangan bagi polisi.

Tiga pantangan itu adalah tidak boleh berasumsi, tidak boleh beropini, dan tidak memutuskan kasus sebelum dilakukan gelar perkara.

Pernyataan Anton ini sekaligus untuk menanggapi kasus percobaan pembunuhan di jalan Tol Jagorawi terhadap pakar IT dari TIB,  Hermansyah. Hermansyah diketahui merupakan pakar yang telah mengungkap kepalsuan video chat seks Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein di acara ILC beberapa pekan lalu.

Lalu, opini publik berkembang sebagai upaya melenyapkan korban karena telah permalukan pembuat video chat seks tersebut. Tapi ada oknum polri yang menyatakan penyerangan terhadap Herman hanya kejahatan biasa karena senggolan dengan pengemudi lain.

Kalau masyarakat bebas beropini dan berasumsi terhadap kasus yang tejadi itu ada UU-nya. dan harus sesuai UU tidak menuduh dan memfitnah,” ungkap Anton Digdoyo, Senin (10/7).

Tetapi bagi polisi, tegas dia, ketika menangani kasus kejahatan ada tiga pantangan yang harus dihindari. Tidak berasumsi, tidak beropini, dan tidak memutuskan kasus sebelum gelar perkara.

Berasumsi bahwa kasus ini karena begini begitu, itu tidak boleh. Karena kalau lidik sidik diawali asumsi hasilnya tidak obyektif. Beropini ini juga tidak boleh. Karena polisi tugasnya menyidik pro yustisia untuk di pengadilan, kalau baru lakukan penyidikan polisi beropini apalagi jika opininya bertentangan dengan publik, akan makin runyam,” papar Anton Digdoyo.

Ia juga menjelaskan, tugas penyidik itu membuat terang suatu perkara apalagi jika korbannya terkait dengan kasus besar yang jadi atensi publik, seperti yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan dan kini menimpa Herman.

Pantas jika masyarakat kaitkan dengan apa yang dilakukan kedua korban sebelumnya. Karena itu, sangat kontra produktif bahkan anti sosial, jika beropini penyerangan ini hanya kasus biasa,” imbuhnya.

Anton Digdoyo kembali mengingatkan agar polisi menjauhi tiga pantangan tersebut. Apalagi terhadap kasus-kasus yang memiliki derajat keresahan publik sangat tinggi, contohnya terhadap Novel dan Herman.

Rakyat berharap Polri cepat tangkap pelakunya dan ungkap tuntas kasusnya,” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.