PPP SIAPKAN GUGATAN SENGKETA HASIL KE MAHKAMAH KONSTITUSI / MK “

by March 20, 2024
PEMILU 2024 0   147 views 0

Foto.Doc

Reportactual.com – Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku siap mengajukan gugatan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena gagal masuk parlemen atau Senayan. Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024, PPP tidak mencapai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 4%, hanya memperoleh 3,8%.

“Sesuai mekanisme konstitusi yang diatur undang-undang kami memiliki waktu tiga hari, setelah pengumuman resmi dari KPU untuk mengajukan gugatan Mahkamah Konstitusi,” ujar Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi atau biasa disapa Awiek di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Pihaknya, kata Awiek, terkejut dengan perolehan suara PPP di Pemilu 2024. Pasalnya, jika merujuk pada data internal, PPP meraih 4,04% atau lolos PT dan masuk ke Senayan. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar 100.000 hingga 250.000 suara.

“Ya sekitar 4,04 atau 4,05%. Jadi memang dari yang diumumkan oleh KPU kalau berdasarkan rekapitulasi tidak jauh berbeda. Ada selisih 100.000 hingga 250.000 suara,” tandas Awiek.

Awiek menduga terdapat pergeseran suara PPP ke partai lain. Selain itu, terdapat penggunaan surat suara untuk kepentingan pihak tertentu.

“Ada ketidakwajaran suara sah di sejumlah dapil itu juga menjadi sorotan bagi kami. Tidak logis ketika suara sah mencapai 99,8% berarti 0,02% yang tidak sah, artinya 100% terpakai. Nah, yang seperti itu tentu harus jadi catatan bagi penyelenggara Pemilu ke depan” jelas Awiek.

Lebih lanjut, Awiek menuturkan, PPP telah mengumpulkan berbagai data dan bukti untuk mengajukan gugatan ke MK. Tim hukum PPP, kata dia,  juga sudah melaporkan ke Bawaslu terkait salah input dan salah hitung di beberapa provinsi. Berbagai data dan bukti itu akan disampaikan dalam sengketa hasil Pemilu 2024 di MK untuk mengembalikan suara PPP.

“Kami ingin itu bisa membuktikan semua, di mana pergeseran-pergeseran suara itu. Tentu kami akan all out di Mahkamah Konstitusi, karena suara ini merupakan titipan amanat, titipan dari umat yang harus dikawal dan kita tidak boleh kendor, tetap semangat terhadap segala hal dinamika politik selama ini,” pungkas Awiek.

Sumber berita : Beritasatu.com

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.