MUKA MAU DITARUH DIMANA, SEORANG KAPOLDA JABAR DIPECAT SEBUAH ORMAS GMBI “

by January 23, 2017
Nasional 0   2.3K views 0

Ketua GMBI menunjukan surat pemecatan Kapolda Jabar sebagai Dewan Pembina Ormas yang dipimpin oleh M. Fauzan. https://www.google.co.id

Sebagai ummat muslim, kita percaya dan yakin akan keadilan Allah SWT. Orang orang yg memusuhi Islam dan para Ulama akan dibalas didunia ataupun diakhirat nanti jika tidak bertaubat, apapun jabatannya. Begitu pula dengan orang yang satu ini, yang kebetulan mendapatkan amanah sebagai seorang Kapolda, Allah punya banyak cara untuk menghinakannya.

Keterlibatannya didalam sebuah ormas GMBI ternyata membuat heboh dan perhatian publik, terutama setelah terjadi penyerangan brutal yang dilakukan oknum ormas GMBI terhadap anggota laskar FPI dengan cara cara keji dan tidak jantan, main keroyokan. Kejadian tersebut menjadi Heboh, karena ternyata Kapolda Jabar  adalah selaku salah satu  Dewan Pembina dari Ormas yang banyak diantara anggotanya ini bertato ( baca. preman )

Usai kejadian penyerangan terhadap umat muslim anggota laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq dalam pemeriksaan atas laporan Sukmawati Soekarnoputri di Polda Jawa Barat, terkait dengan karya ilmiah Habib Rizieq tentang sejarah Pancasila.

Umat Islam meminta Kapolda untuk mundur dari jabatannya. Bahkan anggota DPR RI juga meminta agar Kapolda Jabar, Inspektur Jendral Polisi Anton Charliyan untuk mundur dari jabatannya karena melanggar UU sebagai seorang pejabat yang masih aktif sebagai Polisi duduk dalam kepengurusan sebuah Organisasi Masyarakat.

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman sepakat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jendral Anton Charliyan harus dicopot dari jabatannya. Itu lantaran Anton menjadi ketua pembina ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

“Ya itu harus diberhentikan kapolda. Ya gimana, kapolda membina,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1).

Benny menerangkan, wewenang polisi telah diatur oleh undang-undang. Mereka, tidak boleh berpolitik ataupun menjadi pimpinan organisasi masyarakat (ormas). Apalagi kalau ormas itu dibawah naungan parpol.

Karenanya,atas nama DPR, Benny meminta agar Anton ditindak tegas. “Bagaimana sih polisi yang telah diberi kekuasaan, kewenangan yang penuh atas nama negara melakukan pengamanan. Kok seperti pimpinan LSM begitu. Kalau mau jadi pimpinan ormas, berhentikan saja dari kapolda,” tegasnya.

Namun Anton tidak bergeming ataupun menggubris permintaan DPR RI untuk memegang salah satu jabatan, apakah tetap menjadi polisi ataukah menjadi Dewan Pembina Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

Walaupun Anton bersikeras dengan kedudukannya sebagai Dewan Pembina GMBI, ormas yang dianggap sebagai kumpulan para preman, namun tiba-tiba saja sebuah surat yang ditandatangani oleh Ketua GMBI, M. Fauzan memberhentikan Anton dari susunan kepengurusan GMBI, terhitung mulai tanggal 21 Januari 2017.

Masa bakti Anton Charliyan sebagai pembina seharusnya berakhir 18 Maret mendatang. Ia sudah menjabat sebagai pembina GMBI selama tujuh tahun.

Netizen yang sempat mendapatkan surat keputusan tersebut merasa lucu, dikarenakan Anton yang seorang Jenderal Polisi dan tidak ingin keluar dari GMBI, justru dipecat.

Jendral di pecat preman… bener ga nich Ndan @JalalHusin @CondetWarrior @Umnia77,” tulis akun @annaqiib.

@annaqiib @CondetWarrior @Umnia sejarah baru di RI,seorang kapolda dipecat preman,provesi paling hina saat ini adalah jadi polisi ..” balas @JalalHusin

@annaqiib @JalalHusin @CondetWarrior @Umnia Ngalah2in Jenderal Naga Bonar yg aslinya dilantik oleh preman yak..” tulis @aymaniy.

Sumber [portal-islam.id]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.