KONFLIK INTERNAL PARTAI HANURA SEMAKIN MEMANAS, KETUA UMUMNYA DIPECAT “

by January 16, 2018
Politik 0   1.8K views 0

Foto Doc

Reportactual.com – Sejumlah pengurus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang dikomandoi oleh Wakil Ketua Umum Daryatmo dan Sekjen Syarifuddin Sudding, menggelar rapat tertutup di di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1).

Rapat itu menghasilkan keputusan yang cukup menggegerkan dunia perpolitikan tanah air, yakni sanksi pemecatan kepada Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang (Oso).

Pemberhentian Oso yang merupakan ketua DPD RI itu diambil karena ada permintaan dari 27 DPD dan lebih dari 400 DPC yang menyampaikan mosi tidak percaya.

Mosi tak percaya yang ada di dewan pembina dan rangkap di pengurus harian itu 27 DPD Partai Hanura tingkat provinsi lalu ada 400 sekian tingkat dewan pimpinan cabang kabupaten/kota,” kata Sekjen Sudding dalam jumpa pers di Hotel Ambhara, Jakarta, Senin (15/1).

Atas pemberhentiannya itu, forum di rapat itu juga sekaligus menunjuk Wakil Ketua Umum Partai Hanura Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum sampai digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Lebih lanjut, Suding menambahkan, alasan Oso diberhentikan dari pimpinan partai Hanura karena melakukan pelanggaran AD/ART dan mekanisme partai tentang keuangan, pemecatan, pengangkatan ketua, serta dukungan ganda di pilkada.

Jadi di sini kami dilandasi oleh rasa tanggung jawab untuk merespons permintaan mereka, lalu kami laksanakan pada hari ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Marsekal Madya (Purn) Daryatmo mengaku siap mengemban jabatan sebagai Plt Ketua Umum Partai Hanura. Dia menegaskan, akan menjalankan tugas yang telah dipercayakan kepadanya dengan rasa tanggung jawab.

Saya siap menjalankan tugas karena dilandasi rasa tanggung jawab kepada Partai Hanura, tidak lebih dari itu,” pungkasnya.

Sumber JawaPos.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.