PROSESI IJAB KABUL KELAR, JOKOWI RESMI PUNYA MENANTU BARU “

by November 8, 2017
Nasional 0   1.8K views 0

Foto Doc

Reportactual.com – Solo – Presiden Jokowi resmi mempunyai menantu baru setelah putrinya Kahiyang Ayu dan suaminya,Bobby Nasution menjalani prosesi ijab kabul di gedung Graha Saba, Rabu (8/11). Prosesi ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Bertindak sebagai petugas pencatat nikah adalah Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Solo, Basir.

Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih menikahkan putrinya sendiri. Sembari bersalaman dengan Jokowi, Bobby sangat lancar dan hanya satu tarikan nafas saat menjawab ijab kabul.

Prosesi ijab kabul berlangsung lebih kurang 20 menit. Setelah rampung prosesi ijab, Kahiyang Ayu-Bobby Nasution menuju pelaminan. Selanjutnya keduanya saling bertukar cicin.

Sebelum prosesi ijab kabul dilaksanakan, kedua mempelai mendapatkan wejangan dari Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj yang ditunjuk untuk memberikan khotbah nikah.

Pada kesempatan tersebut, Said menjelaskan bahwa menikah adalah ibadah yang harus disertai dengan syariat. Akad adalah syariat dan lainnya adalah budaya.

Rumah tangga yang mewah tidak ada jika tidak ada ketenangan (sakinah),” jelasnya.

Ketenangan, lanjut Said, ada di dalam hati orang yang beriman, sedangkan untuk sakinah adalah sebuah kasih sayang yang imbal balik. Perjodohan ini juga merupakan rahasia Allah, sebagaimana nasib seseorang.

Said mengungkapkan, istri adalah pakaian untuk suami dan suami adalah pakaian untuk istri.

Jadi keduanya harus saling menutupi kekuarangan masing-masing. Jangan sampai keduanya justru menceritakan kekurangan dari pasangannya kepada orang lain,” terangnya.

Karena jika hal itu terjadi, maka ini sudah menjadi awal dari ketidakharmonisan sebuah rumah tangga. “Jadi keduanya harus menjaga,” pesan Said.

Sumber berita JawaPos.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.