MAIN COPAS SAJA DALAM PEMBUATAN DRAF RAPERDA, MUNDJIRIN MENANGIS DISIDANG PARIPURNA “

by February 20, 2017
KABUPATEN SEMARANG 0   1.4K views 0

Sumber foto Tribunnews.com

Reportactual.com – UNGARAN – Bupati Semarang, Mundjirin menangis saat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang di gedung Dharma Bhakti Praja, Ungaran, Senin (20/2/2017) siang.

Saat itu sedang dibahas pembentukan program peraturan daerah 2017, dengan agenda persetujuan program legislasi daerah (Prolegda).

Suara orang nomor satu di Kabupaten Semarang itu bergetar serak, saat berdiri di podium. Sesekali, ia memijat batang hidungnya. Dari kejauhan, tak tampak air matanya berlinang.

Satu dari 12 draf raperda yang diusulkan Kabupaten Semarang diduga menjiplak Kota Magelang. Raperda yang dimaksud tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Ya tanggungjawab ada di saya. Jadi keteledoran juga di saya. Harusnya saya baca satu-satu itu 12 raperda. Mudah-mudahan tidak tidak ada unsur kesengajaan,” kata Mundjirin usai rapat.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Semarang, The Hok Hiong menyayangkan keteledoran tersebut. Menurutnya, raperda itu penting lantaran menyangkut pengentasan kemiskinan warga di Kabupaten Semarang.

Ada keanehan saat saya baca judulnya. Kok perda nomor 15 tahun 2013? Lalu saya cek isinya, kok Kota Magelang? Saya cek lagi pasal, ternyata isinya pokok pembahasan persoalan kemiskinan Kota Magelang,” bebernya.

Semestinya, lanjut Hok Hiong, yang namanya draf raperda belum tercantum nomor perda. Dalam kasus itu, dicantumkan nomor 15 tahun 2013.

Pria asal Ambarawa itu pula menemukan kejanggalan penulisan nama gelar bupati dan nama pejabat sekretaris daerah (Sekda).

Bupati itu jabatannya SpOg, bukan Drs. Sekdanya itu harusnya Gunawan Wibisono, bukan Sugiharto. Kalau Sugiharto itu Kota Magelang,” cetusnya.

Senada, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bambang Kusriyanto menyayangkan kesalahan itu. Ia berujar pemerintah Kabupaten Semarang tak serius dalam menangani persoalan kemiskinan. “Jadinya 12 raperda, yang disepakati dalam rapat hanya 11. Yang penanggulangan kemiskinan dicoret,” terang Kribo, sapaannya.

Bupati Semarang, Mundjirin melakukan konferensi pers di kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang, Ungaran, Jumat (10/2/2017) Tribunnews.com

The Hok Hiong menunjukkan draf raperda yang bermasalah seusai rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang di gedung Dharma Bhakti Praja, Ungaran, Senin (20/2/2017). Tribunnews.com

Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Semarang, The Hok Hiong, menyatakan tak bermaksud mempermalukan Bupati Mundjirin dalam rapat paripurna DPRD setempat. Rapat itu berlangsung di gedung Dharma Bhakti Praja, Ungaran, Senin (20/2/2017) siang.

Seusai rapat, Hok Hiong sempat menemui Mundjirin. Pria berkumis lebat itu meminta maaf dan meluruskan sanggahan yang sempat dilontarkannya ke bupati. “Saya tak bermaksud ‘melempar kotoran’ ke muka pak Mundjirin. Setelah saya minta maaf, Pak Mundjirin bilang tak apa-apa,” tutur Hok Hiong.

Permintaan maaf itu dia ungkapkan lantaran Mundjirin berujar merasa dipermalukan dalam rapat pembentukan program peraturan daerah 2017 dengan agenda persetujuan program legislasi daerah (Prolegda).

Ibaratnya terkena lemparan kotoran di wajah. “Saya justru ingin meluruskan yang salah, malah dibilang mempermalukan,” keluh Hok Hiong.

Berikut Videonya :

Sumber berita : .tribunnews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.